Detik-detik Putri Kades Dibunuh, Pelaku Minta Dipijat dengan Iming-iming Uang Rp 1.000 tapi Ditolak

Seorang anak kepala desa (kades) menjadi korban pembunuhan.

Detik-detik Putri Kades Dibunuh, Pelaku Minta Dipijat dengan Iming-iming Uang Rp 1.000 tapi Ditolak
POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak tujuh tahun Petra Deswindasari Laia yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021).

Pelaku awalnya hendak melecehkan korban dengan cara meminta pijat dan mengiming-imingi korban uang Rp 1.000. Namun, korban menolaknya.

Pelaku kemudian mencekik korban di depan anak kandungnya.

Ternyata pelaku Aluizaro Laia (47) warga Desa Hiliorudua, yang bunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, sempat bermain bersama korban.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan, awalnya pelaku mendekati korban dan meminta dipijat dengan iming-iming memberikan uang Rp 1.000.

"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," ungkapnya, saat konferensi, Kamis (11/2/2021).

Ambat menyebutkan bahwa saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang berumur 8 tahun yang melihat kejadian tersebut.

Kemudian pelaku dengan ganasnya memukul kepala korban dengan batu berulang kali.

"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian."

"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," ujarnya.

Selanjutnya, Ambat mejelaskan pelaku Aluizaro memasukkan korban ke dalam goni dan menentengnya sejauh 1 kilometer menuju perbukitan berjalan kaki.

"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki," tuturnya.

Lebih lanjut, Ambat menjelaskan bahwa dari hasil visum korban tidak ditemui tanda-tanda kerusakan alat kelamin.

"Hasil visum enggak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin," cetusnya.

Ia menerangkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.

"Pelaku diamankan dari rumahnya, enggak melarikan diri. Dan dibenarkan ibu saksi mat,” kata dia.

Ambat menyebutkan, tersangka tega menghabisi nyawa korban karena adanya dendam pribadi terhadap ayah korban.

Ayah korban Masarudin Laia (38) merupakan Kepala Desa Hiliorudua.

"Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," tuturnya.

Ambat menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB dimana saksi Siniar Lature terakhir kali melihat korban Petra berjalan sendiri ke arah belakang rumah Aluizaro Laia.

"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB keluarga beserta beberapa masyarakat desa mulai mencari korban dikarenakan korban tidak kembali ke rumah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada hari Selasa, 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB pencarian korban dihentikan.

Sekira pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.

"Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB saksi Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit di atas."

"Saksi membuka karung tersebut dan mendapati korban berada di dalam karung tersebut dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.

Menurut Kapolres, tersangka sempat pura-pura ikut mencari korban saat masih hilang.

Bahkan, ketika penemuan jasad pufri kepala desa itu, tersangka ikut berada di lokasi hingga ditemukan di Perbukitan II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (9/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Beredar di Medsos

Penemuan bocah perempuan yang menjadi korban pembunuhan tersebut, juga beredar di media sosial.

Dalam video yang dibagikan akun YouTube Asori Sawit Super berdurasi 3.11 detik terlihat ratusan warga berduyun-duyun mendatangi lokasi di atas bukit untuk melihat penemuan mayat tersebut.

Terlihat petugas kepolisian telah memasang garis polisi di TKP dan tengah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Warga terlihat antusias melihat hingga ke atas bukit. Dan melihat korban tersebut hingga ke garis polisi.

Edward menyebutkan bahwa anak berumur 7 tahun tersebut diduga merupakan korban tindak pindana pembunuhan.

"Personel Polsek Lahusa beserta personel Koramil Lahusa mengecek TKP di atas Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, ditemukan mayat seorang anak perempuan Petra Deswindasari Laia diduga tindak pidana pembunuhan hari ini pukul 07.00 WIB," ungkapnya.

Edward menyebutkan bahwa kronologi kejadian awalnya pada hari Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.

Keluarga korban datang melapor ke Polsek Lahusa dan menyebutkan bahwa korban tidak pulang ke rumah.

"Sesudah dicari ke tempat keluarga juga tak ditemukan, dan keesokan harinya keluarga tetap melakukan pencarian, dan korban ditemukan di TKP tersebut," bebernya.

"Kasus ini lagi tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias Selatan dan sat Reskrim Polsek lahusa," pungkas Edward. [Tribunnews.com]


Lebih baru Lebih lama